Pembagian Khabar berdasarkan metode penukilannya.
Ditinjau dari metode penukilannya kepada kita, khabar terbagi menjadi 2 jenis, yaitu khabar mutawatir dan ahad.
Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang berjumlah banyak dan mereka mustahil berdusta (dalam menyampaikannya) serta mereka menyandarkan hadits tersebut kepada sesuatu yang dapat dirasakan oleh indera (penglihatan, pendengaran dsb.)
Hadits mutawatir terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawatir
2. Hadits yang memiliki makna mutawatir
Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawatir adalah hadits yang para perawinya meriwayatkan lafadz dan makna yang sama.
Contohnya adalah sabda rasulullah,
"Barangsiapa berdusta atas nama diriku dengan sengaja, hendaknya menempati tempat duduknya dari api neraka."
Lebih dari enam puluh orang sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi,di antaranya adalah sepuluh orang sahabat yang telah diberi kabar gembira dengan surga (dalam satu rangkaian hadits). Begitu pula banyak orang yang meriwayatkan hadits ini dari mereka.
Hadits yang memiliki makna mutawatir adalah hadits yang para perawinya menyampaikan makna global yang sama, akan tetapi masing-masing hadits (tetap) bersendirian dengan makna khusus (yang dikandungnya).
Contohnya adalah berbagai hadits yang membicarakan tentang syafa'at dan hadits tentang mengusap dua khuf. Sebagian yang lain memberikan contoh dengan merangkumnya dalam sya'ir berikut :
"Di antara hadits mutawatir adalah hadits man kadzaba (barangsiapa berdusta), man banaa lillahi baytan wahtasaba (barangsiapa membangun sebuah masjid untuk Allah dan mengharap pahala dari Allah), ru'yah (melihat Allah), syafa'ah (syafa'at), al-haudh (telaga), dan mashu khuffayn (mengusap dua khuf). Ini adalah sebagian saja."
Dua macam hadits mutawatir ini memiliki dua faedah sebagai berikut :
Pertama, memberikan faedah ilmu. yaitu kepastian mengenai keabsahan penisbatan hadits tersebut kepada orang yang menjadi sumbernya.
Kedua, (kewajiban untuk) mengamalkan kandunga hadits tersebut dengan cara membenarkan jika berupa berita, dan menerapkan (melaksanakannya) jika berupa tuntutan.
Sumber :
Ilmu musthalahul hadits, karya syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (terjemah : Ahmad S Marzuqi)
Materi berikutnya membahas tentang HADITS AHAD
Ditinjau dari metode penukilannya kepada kita, khabar terbagi menjadi 2 jenis, yaitu khabar mutawatir dan ahad.
MUTAWATIR
Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang berjumlah banyak dan mereka mustahil berdusta (dalam menyampaikannya) serta mereka menyandarkan hadits tersebut kepada sesuatu yang dapat dirasakan oleh indera (penglihatan, pendengaran dsb.)
Hadits mutawatir terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawatir
2. Hadits yang memiliki makna mutawatir
Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawatir adalah hadits yang para perawinya meriwayatkan lafadz dan makna yang sama.
Contohnya adalah sabda rasulullah,
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas nama diriku dengan sengaja, hendaknya menempati tempat duduknya dari api neraka."
Lebih dari enam puluh orang sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi,di antaranya adalah sepuluh orang sahabat yang telah diberi kabar gembira dengan surga (dalam satu rangkaian hadits). Begitu pula banyak orang yang meriwayatkan hadits ini dari mereka.
Hadits yang memiliki makna mutawatir adalah hadits yang para perawinya menyampaikan makna global yang sama, akan tetapi masing-masing hadits (tetap) bersendirian dengan makna khusus (yang dikandungnya).
Contohnya adalah berbagai hadits yang membicarakan tentang syafa'at dan hadits tentang mengusap dua khuf. Sebagian yang lain memberikan contoh dengan merangkumnya dalam sya'ir berikut :
مِمَّا تَوَا تَرَ حَدِيْثُ مَنْ كَذَّبَ وَمَنْ بَنَى لِلَّهِ بَيْتًا وَاحْتَسَبَ وَرُؤْيَةٌ شَفَاعَةٌ وَالْحَوْضُ وَ مَسْحُ خُفَّيْنِ وَهَذَى بَعْضٌ
"Di antara hadits mutawatir adalah hadits man kadzaba (barangsiapa berdusta), man banaa lillahi baytan wahtasaba (barangsiapa membangun sebuah masjid untuk Allah dan mengharap pahala dari Allah), ru'yah (melihat Allah), syafa'ah (syafa'at), al-haudh (telaga), dan mashu khuffayn (mengusap dua khuf). Ini adalah sebagian saja."
Dua macam hadits mutawatir ini memiliki dua faedah sebagai berikut :
Pertama, memberikan faedah ilmu. yaitu kepastian mengenai keabsahan penisbatan hadits tersebut kepada orang yang menjadi sumbernya.
Kedua, (kewajiban untuk) mengamalkan kandunga hadits tersebut dengan cara membenarkan jika berupa berita, dan menerapkan (melaksanakannya) jika berupa tuntutan.
Sumber :
Ilmu musthalahul hadits, karya syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (terjemah : Ahmad S Marzuqi)
Materi berikutnya membahas tentang HADITS AHAD

No comments:
Post a Comment