Musthalahul hadits adalah sebuah disiplin ilmu untuk mengetahui keadaan seorang rawi dan keabsahan
riwayat yang ia bawa, apakah dapat diterima atau ditolak.
Faedah mempelajari ilmu Musthalahul Hadits adalah mengetahui rawi atau riwayat mana yang dapat
diterima atau ditolak.
Hadits, Khabar, Atsar, dan Hadits Qudsi.
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan) atau sifat beliau.
Khabar semakna dengan Hadits, sehingga memiliki definisi yang sama dengan hadits. Pendapat lain
mengatakan bahwa khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi dan juga kepada selain
beliau. Dengan demikian, definisi khabar lebih umum dan memiliki cakupan yang lebih luas daripada
hadits.
Atsar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada seorang sahabat atau tabi'in. Terkadang atsar
juga didefinisikan dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi. Namun penyebutannya harus
diberi taqyid (catatan) bahwa hal itu berasal dari beliau. seperti ucapan
و في الاثر عن النبي صلى الله عليه و سلم
"Dalam atsar yang berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa salam"
Hadits Qudsi adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Nabi dari Allah Ta'ala. Hadits qudsi disebut
juga hadits rabbani atau hadits ilahi.
Contohnya adalah sabda beliau SAW yang diriwayatkan dari Rabb-nya ta'ala bahwa Dia berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَ أَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَ نِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلإٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
"Aku menurut prasangkaan hambaKu terhadapKu, dan Aku bersamanya ketika dia mengingatKu. Jika dia
mengingatKu dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika dia mengingatKu di kumpulan orang
banyak, Aku mengingatnya di kumpulan orang banyak yang lebih baik dari mereka."
Kedudukan hadits qudsi antara Al-Quran dan hadits nabawi
Perbedaan ketiganya dapat diketahui dari penisbatan lafadz dan makna. Lafadz dan makna Al-Quran
Al-Karim dinisbatkan kepada Allah Ta'ala. Sedangkan hadits nabawi, lafadz dan maknanya dinisbatkan
kepada rasulullah. Adapun hadits qudsi, hanya maknanya saja yang dinisbatka kepada Allah Ta'ala,
bukan lafadznya.
Oleh karena itulah, membaca hadits qudsi tidak terhitung sebagai ibadah, tidak dapat digunakan
sebagai bacaan dalam shalat, tidak ada tantangan dari Allah kepada orang-orang kafir untuk
menandinginya dan tidak dinukil secara mutawatir sebagaimana Al-Qur'an. Sehingga hadits qudsi ada
yang berderajat shahih, dha'if, bahkan maudhu' (palsu).
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber : Ilmu musthalahul hadits, karya syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (terjemah : Ahmad S Marzuqi)
Materi berikutnya membahas tentang HADITS MUTAWATIR

No comments:
Post a Comment